KABAR JAWA BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tancap gas mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam forum strategis ini, DPRD menggabungkan dua agenda penting sekaligus: penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses II tahun sidang 2025–2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, yang menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah pada 5 Januari 2026. Ia memastikan proses pembahasan akan berjalan berlapis, dimulai dari komisi-komisi hingga berlanjut ke Panitia Khusus (Pansus).
“Setelah nota pengantar disampaikan gubernur, pembahasan akan dimulai di tingkat komisi dan dilanjutkan ke Pansus,” ujar Buky.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga resmi membentuk Pansus XIII yang akan fokus membedah LKPJ Gubernur TA 2025. Nama-nama anggota pansus telah diusulkan oleh masing-masing fraksi, bahkan pimpinan Pansus XIII telah dipilih saat jeda rapat paripurna.
Pansus XIII dijadwalkan bekerja mulai 30 Maret hingga 8 Mei 2026. Adapun pembahasan awal di tingkat komisi akan berlangsung pada 31 Maret hingga 2 April 2026, sebelum akhirnya mencapai puncak pada rapat paripurna laporan pansus yang direncanakan digelar 8 Mei mendatang.
Tak hanya itu, agenda kedua rapat paripurna juga menyoroti hasil reses II yang telah dilaksanakan anggota DPRD Jawa Barat pada 23–27 Februari dan 2–4 Maret 2026. Laporan reses menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Mengacu pada Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024, hasil reses wajib dilaporkan dalam rapat paripurna. Pada kesempatan ini, tiga fraksi yakni PKS, PDIP, dan PKB menyampaikan laporan secara langsung, sementara fraksi lainnya menyerahkan laporan kepada pimpinan DPRD.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan laporan reses II. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” tutup Buky.
Dengan rangkaian agenda ini, DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.***





